Surat An-Nur Ayat 2 Teks Arab, Latin, Terjemah, Arti Perkata (Mufradat) serta Isi Kandungan

Arti Perkata, Teks Arab, Latin dan Terjemah kali ini membahas tentang Qur’an Surat An-Nur ayat 2. Ayat ini termasuk salah satu ayat yang menjelaskan hukum dalam Islam, khususnya berkaitan dengan hukuman bagi pelaku zina yang belum menikah.

Dalam ayat ini dijelaskan bahwa pelaku zina, baik perempuan maupun laki-laki, diberikan hukuman berupa cambukan sebanyak seratus kali. Hukuman tersebut bukan sekadar sanksi, tetapi juga bertujuan untuk memberikan efek jera serta menjaga kehormatan dan moral dalam kehidupan bermasyarakat.

Selain itu, pelaksanaan hukuman ini juga diperintahkan untuk disaksikan oleh sebagian orang-orang beriman. Hal ini dimaksudkan sebagai pelajaran bagi masyarakat luas agar tidak melakukan perbuatan serupa serta sebagai bentuk penegakan hukum yang transparan.

Teks Arab QS. An-Nur Ayat 2

الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ ۖ وَلَا تَأْخُذْكُم بِهِمَا رَأْفَةٌ فِي دِينِ اللَّهِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۖ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَائِفَةٌ مِّنَ الْمُؤْمِنِينَ

az-zāniyatu waz-zānī fajlidụ kulla wāḥidim min-humā mi’ata jaldatiw wa lā ta’khużkum bihimā ra’fatun fī dīnillāhi ing kuntum tu’minụna billāhi wal-yaumil-ākhir, walyasy-had ‘ażābahumā ṭā’ifatum minal-mu’minīn

Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali, dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk menjalankan hukum Allah, jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Dan hendaklah pelaksanaan hukuman mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang yang beriman.

Arti Perkata Surat An-Nur Ayat 2

Bacaan Arti
الزَّانِيَةُ perempuan yang berzina
وَالزَّانِي dan laki-laki yang berzina
فَاجْلِدُوا maka deralah
كُلَّ tiap-tiap
وَاحِدٍ satu/seorang
مِّنْهُمَا dari keduanya
مِائَةَ seratus
جَلْدَةٍ deraan
وَلَا dan janganlah
تَأْخُذْكُم mengambil/menjadikan kamu
بِهِمَا kepada keduanya
رَأْفَةٌ belas kasihan
فِي dalam
دِينِ agama
اللَّهِ Allah
إِن jika
كُنتُمْ kamu adalah
تُؤْمِنُونَ kamu beriman
بِاللَّهِ kepada Allah
وَالْيَوْمِ dan hari
الْآخِرِ akhirat
وَلْيَشْهَدْ dan hendaklah menyaksikan
عَذَابَهُمَا siksaan/hukuman keduanya
طَائِفَةٌ golongan
مِّنَ dari
الْمُؤْمِنِينَ orang-orang yang beriman

Isi Kandungan

Ayat ini menjelaskan dengan tegas mengenai hukuman bagi pelaku zina yang belum menikah, yaitu berupa seratus kali cambukan. Hukuman ini menunjukkan betapa Islam sangat menjaga kehormatan, kesucian diri, dan ketertiban dalam kehidupan sosial.

Selain hukuman fisik, terdapat pula nilai pendidikan di dalamnya. Larangan untuk merasa belas kasihan dalam pelaksanaan hukum menunjukkan bahwa hukum Allah harus ditegakkan secara adil tanpa dipengaruhi oleh perasaan pribadi.

Perintah untuk menghadirkan saksi dari kalangan orang-orang beriman saat pelaksanaan hukuman juga mengandung hikmah, yaitu sebagai bentuk peringatan dan pembelajaran bagi masyarakat agar menjauhi perbuatan zina.

Secara keseluruhan, ayat ini tidak hanya berbicara tentang hukuman, tetapi juga tentang pentingnya menjaga moral, menegakkan keadilan, serta membangun masyarakat yang bersih dari perbuatan yang merusak.

Dengan memahami arti perkata (mufradat), diharapkan pembaca dapat lebih mudah mengerti makna setiap lafaz dalam ayat ini serta mampu mengambil pelajaran yang terkandung di dalamnya.

Semoga artikel ini bermanfaat dan dapat menjadi referensi dalam mempelajari Al-Qur’an, khususnya dalam memahami Surat An-Nur ayat 2 secara lebih mendalam.

Tinggalkan komentar